Jumat, 10 Mei 2013

Analisis Diskrimasi Perempuan dalam Status Pembagian Kerja di PT Gudang Garam Indonesia



Analisis Diskrimasi Perempuan dalam Status Pembagian Kerja di PT Gudang Garam Indonesia

FLOW CHART


 








Rounded Rectangle: Status Pembagian Kerja di PT Gudang Garam Indonesia                                                                    Di lihat


 





A.    LATAR BELAKANG MASALAH
       Perbedaan gender telah melahirkan perbedaan peranan sosial. Untuk kehidupan publik juga tidak jauh berbeda, perempuan menjadi subordinasi laki-laki. Setiap keputusan penting yang akan diambil perempuan tidak pernah terlibat di dalamnya, dan pengambilan keputusan penting akan senantiasa menjadi hak laki-laki (Mutali’in 2001:31-32) Fakih (2001:32). Karir perempuan pun bergantung pada laki-laki. Izin dari suami diperlukan untuk menduduki jabatan atau mengemban tugas tertentu. Sebaliknya hampir tidak ditemukan ketentuan yang dikenakan pada suami untuk minta izin dari istrinya ketika akan dipromosikan pada kedudukan atau tugas tertentu. Perbedaan genre sesungguhnya tidaklah menjadi masalah sepanjang tidak melahirkan ketidakadilan gender (gender inequalities).
     Namun yang menjadi persoalan ternyata perbedaan gender telah melahirkan berbagai ketidakadilan, bagi kaum perempuan. Ketidakadilan gender merupakan sistem dan struktur di mana kaum perempuan menjadi korban dari sistem tersebut. Untuk memahami bagaimana perbedaan gender menyebabkan ketidakadilan gender, dapat dilihat melalui berbagai manifestasi ketidakadilan yang ada.
     Ketidakadilan gender termanifestasikan dalam berbagai bentuk ketidakadilan, yakni marginalisasi atau proses pemiskinan ekonomi, subordinasi atau tidak penting dalam keputusan politik, pembentukan stereotipe atau melalui pelabelan negative, kekerasan (violence), beban kerja lebih panjang dan lebih banyak (burder), serta sosialisasi ideologi nilai peran gender. Guna memahami bagaimana perbedaan gender telah berakibat pada ketidakadilan gender dapat dipahami melalui berbagai manifestasi ketidakadilan tersebut (Sugiarti 2002:16). Ketidakadilan yang terjadi dalam konstruksi gender saat ini terutama kaum perempuan, menjadi sebuah masalah yang disebabkan adanya marginalisasi, sterotipi, subordinasi, kekerasan dan beban kerja lebih berat. Semua itu akan menimbulkan berbagai macam penderitaan kaum perempuan dalam memenuhi hak mereka. Uraian mengenai masing-masing manifestasi ketidakadilan gender, yaitu Marginalisasi, Subordinasi, Sterotipi, Violence, dan Beban Kerja Lebih Berat.
Tanpa dipungkiri peran laki-laki dan perempuan secara social, bukanlah sesuatu yang given dan kodrati sifatnya. Namun konstruksi peran sesungguhnya telah dibentuk jauh sebelum budaya dan perkembangan masyarakat mencapai titik didih kemajuan.
perempuan dan diskriminasi di dunia kerja misalnya ternyata mampu menciptakan hukum dan kebiasaan yang bahkan lebih kuat yang mengikat dari pada perundangan tertulis. Beberapa kebiasaan yang diskriminatif telah berlangsung lama dan mengakar di dunia kerja sehingga dipandang suatu hal yang lumrah.
     Hukum yang berlaku universal, bahwa semua orang berkedudukan setara di muka hukum dan  berhak atas perlindungan yang sama tanpa diskriminasi apapun (equality before the law) adalah jargon idealitas, semacam das sollen, karena bagaipmana hukum dipraktikan sehari-hari dalam kenyataannya merupakan hal yang lain lagi (des sein).
     Bentuk-bentuk diskriminasi bagi wanita dalam  hubungan kerja dan hubungan                                                                                                    industrial sangat luas sekali  lingkup spektrumnya, sejak seserang belum  bekerja sampai purna kerja (M Syaufi Syamsuddin, 2004: 89-96).
Perlakuan diskriminatif dalam perkerjaan dapat terjadi sejak mulai penerimaan (recruitment), berupa pengumuman penerimaan kerja atau lowongan kerja , seperti mencari tenaga kerja wanita yang belum menikah, siap tidak menikah selama dalam kontrak atau pada waktu tertentu, berpenampilan menarik dan sebagainya.
     Banyak wanita yang masih mengalami himpitan, kekerasan dan diskriminasi akibat  perbedaan gender ini terutama dalam dunia kerja. Di PT Gudang Garam misalnya,   Adanya fakta bahwa jumlah tenaga kerja wanita pada perusahaan PT Gudang Garam kediri lebih banyak dari pada tenaga kerja laki-laki. Perbandingannya adalah tenaga kerja wanita kurang lebih 70 % sedangkan tenaga kerja laki-laki kurang lebih 30%. 
tenaga kerja wanita pada PT. Gudang Garam Kediri dalam sehari tertinggi mampu menghasilkan 7850 linting sedangkan terendah hanya mampu menghasilkan 3950 linting.
 Berdasarkan fakta di atas, diskriminasi dalam status pembagian kerja di PT Gudang Garam dapat terlihat jelas. Kenyataannya dalam beberapa aspek pembagian kerja. Perempuan kurang berperan aktif dibidang lain seperti masalah oprasional dan tekniksi. Hal ini disebabkan karena posisi dan kondisi yang kurang menguntungkan dibandingkan laki-laki. Seperti peluang dan kesempatan yang terbatas dalam status pembagian kerja oleh kebanyakan kaum perempuan.
Sehingga untuk mengetahui hal tersebut , maka akan dirumuskan kedalam rumusan masalah sebagai berikut.
    
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                  


RUMUSAN MASALAH
1.      Bagaimana Stereotip perempuan dalam pembagian kerja di PT Gudang Garam?
2.      Bagaimana Subordinasi kaum perempuan dalam pembagian kerja di PT Gudang Garam?
3.      Bagaimana Marginalisasi perempuan dalam pembagian kerja di PT Gudang Garam?
4.       Bagaimana Kekerasan terhadap perempuan di PT Gudang Garam?


B.      TINJAUAN PUSTAKA
Pengertian Gender
Gender merupakan suatu istilah yang digunakan untuk menunjukan perbedaan peran, fungsi dan tanggung jawab antara laki-laki dan perempuan yang merupakan hasil konstruksi sosial yang mencakup hal-hal yang non kodrati dan dapat berubah sesuai perkembangan jaman.

Diskriminasi Gender
Diskriminasi gender, dalam kehidupan sehari-hari teraktualisasi dalam beberapa bentuk dibawah ini (Sasongko, 2009):
a.      Stereotip/Citra Baku, yaitu pelabelan yang bersifat terhadap salah satu jenis kelamin. Contohnya adalah perempuan yang ramah dianggap genit, dan laki-laki yang ramah dianggap perayu.
b.      Subordinasi/Penomorduaan,yaitu anggapan bahwa salah satu jenis kelamin dianggap lebih rendah dari jenis kelamin yang lain. Contoh dari hal ini adalah bahwa wanita dianggap sebagai ‘Konco Wingkin’ (hanya bekerja di dapur), maka wanita dianggap lebih rendah dari laki-laki yang bekerja diwilayah publik.
c.       Marginalisasi/Peminggiran, adalah kondisi atau proses peminggiran salah satu jenis kelamin dari pekerjaan utama. Misalnya perkembangan teknologi yang diiringi dengan penggunaan mesin-mesin yang sebagian besar dioperasikan oleh laki-laki kini menggantikan pekerjaan manual yang biasanya dilakukan oleh perempuan.
d.      Kekerasan/Violence,yaitu suatu serangan baik terhadap fisik maupun non fisik atau psikologis seseorang yang bisa terjadi di mana saja.

C.    PEMBAHASAN
Studi Kasus
Kasus 1
PT Gudang Garam tidak terlalu serius menanggapi tuntutan buruhnya. Sekitar 4000 buruh di PT Gudang Garam yang tergabung dalam Serikat Buruh Muslimin Indonesia (Sarbumusi) PT gudang Garam, tidak ditanggapi serius oleh perusahaan. Terbukti ajakan dialog oleh pengurus sarbumusi ditolak.
Mengenai sistem pembagian bonus, para buruh PT Gudang Garam meminta agar sistemnya dikembalikan ke pola lama. Mereka menganggap pola lama lebih cocok karena pekerja diperlakukan baik. Misal, buruh wanita yang cuti hamil tetap mendapat bonus. Sebaliknya dalam pola baru, mereka yang cuti hamil tidak berkesempatan mendapat bonus.
Salah seorang tenaga kerja wanita PT Gudang Garam yang bekerja dibagian penggilingan rokok dan telah mengabdi selama 15 tahun (menduduki golongan A2) memberikan kesaksian bahwa jika dia bekerja dalam keadaan sehat dan mampu menggiling banyak rokok, maka dia bisa mendapatkan upah yang besar. Namun, jika ia dalam keadaan kurang sehat, ia hanya bisa mendapatkan uang sebesar Rp. 90.000,00/minggu.
Kasus 2
Adanya fakta bahwa jumlah tenaga kerja wanita pada perusahaan PT Gudang Garam kediri lebih banyak dari pada tenaga kerja laki-laki. Perbandingannya adalah tenaga kerja wanita kurang lebih 70 % sedangkan tenaga kerja laki-laki kurang lebih 30%. 
tenaga kerja wanita pada PT. Gudang Garam Kediri dalam sehari tertinggi mampu menghasilkan 7850 linting sedangkan terendah hanya mampu menghasilkan 3950 linting. 
Karyawan PT Gudang Garam (GG)  Kediri, Jawa Timur melakukan unjuk rasa besar-besaran, dilatarbelakangi :
·         Upah yang masih dibawah minumun provinsi.
·         Perempuan yang berkerja puluhan tahun tidak mendapat tunjangan pensiun.
Analisis kasus
Berdasarkan kasus tersebut di atas secara garis besar perempuan yang bekerja di PT Gudang Garam berstatus kerja sebagai penggiling rokok.
Secara stereotip / pelabelan terhadap status pembagian kerja di PT Gudang Garam, dalam banyak kebudayaan, wanita merupakan subordinat dalam hubungan dengan pria. Hal ini berkaitan dengan perempuan bekerja. Fenomena perempuan bekerja sebenarnya bukanlah hal yang baru dalam masyarakat kita. Sejak zaman purba ketika manusia masih mencari penghidupan dengan cara berburu dan meramu, seorang istri sesungguhnya sudah bekerja. Sementara suaminya pergi berburu, di rumah ia bekerja menyiapkan makanan dan mengelola hasil buruan untuk ditukarkan dengan bahan lain yang dapat dikonsumsi keluarga. Akibat mitos laki-laki adalah pencari nafkah utama dan perempuan bekerja didapur. Hal ini lah yang menjadi salah satu penyebab stereotip bagi kaum perempuan yang bekerja sebagai penggiling rokok di PT Gudang Garam. Perempuan dianggap lebih terampil bekerja sebagai penggiling rokok dibandingkan diberi kepercayaan untuk mengelola bidang lain. Mitos tersebut hingga saat ini berpengaruh besar terhadap pembagian kerja khususnya bagi kaum perempuan. Hal ini merupakan salah satu bentuk ketidakadilan gender yang berpangkal dari kekeliruan yang sama. Bahwa anggapan-anggapan yang membedakan antara perempuan dan laki-laki begitu mempengaruhi perempuan  dan begitu merugikan. Misalnya pandangan terhadap perempuan yang tugas dan fungsinya hanya melaksanakan pekerjaan yang berkaitan dengan pekerjaan domistik dan kerumahtanggaan. Hal inilah yang terjadi pula didunia kerja seperti di PT Gudang Garam. Ada standar nilai terhadap perilaku perempuan dan laki-laki dalam status pembagian kerja. Dimana pelabelan bahwa perempuan yang dianggap kurang tegas, sehingga label perempuan sebagai ibu rumah tangga , diaplikasikan pula dalam dunia kerja seperti buruh pabrik di PT Gudang Garam sebagai Penggiling rokok. Anggapan ini pula berkaitan dengan pelabelan yang didapat oleh kaum laki-laki sebagai pencari nafkah utama, menyebabkan apa saja yang dihasilkan perempuan cenderung tidak diperhitungkan. Sehingga dalam hal ini untuk kebanyakan perempuan yang bekerja di PT Gudang Garam tidak ada yang lebih layak selain penggiling rokok kretek.
     Berkaitan dengan hal ini maka munculah bentuk lain dari pelabelan yang diberikan kepada kaum perempuan. Bentuk lain dari ketidakadilan gender yaitu Subordinasi/Penomorduaan, anggapan bahwa salah satu jenis kelamin dianggap lebih rendah dari jenis kelamin yang lain. Contoh dari hal ini adalah bahwa wanita dianggap sebagai ‘Konco Wingkin’ (hanya bekerja di dapur), maka wanita dianggap lebih rendah dari laki-laki yang bekerja diwilayah publik.
Subordina si kaum perempuan di PT Gudang G  aram, status pekerjaan yang dipegang oleh para buruh perempuan berdasarkan faktanya tenaga kerja wanita kurang lebih 70 % sedangkan tenaga kerja laki-laki kurang lebih 30%. Hal ini menunjak perbandingan yang lebih besar antara pekerja perempuan dibandingkan dengan laki-laki. Fakta ini mengungkapkan bahwa dari sekian persen wanita yang bekerja di   PT Gudang Garam kebanyakan bekerja seb   agai penggiling rokok kretek. Dan hanya sekian persennya saja ya    ng bekerja dibagian oprasion al maupun teknisi yang pada umumnya dikendalikan oleh laki-laki. Dari fakta tersebut subordinasi terhadap perempuan di PT Gudang Garam tidak lain berawal dari anggapan  bahwa perempuan kurang diberikan kepercayaan untuk memegang kontrol yang biasa ditangani oleh laki-laki. Sehingga subordinasi pun muncul di dasari adanya keyakinan bahwa salah satu jenis kelamin dianggap lebih penting atau lebih utama dibanding jenis kelamin lain yaitu kaum perempuan.   Hal ini pula yang menyebabkan ketidakadilan bagi kaum perempuan hingga pada tarap termarginalkan
       Salah satu bentuk marginalisasi kaum perempuan di PT Gudang Garam adalah berkaitan dengan perkembangan teknologi yang diiringi dengan penggunaan mesin-mesin yang sebagian besar dioperasikan oleh laki-laki kini menggantikan pekerjaan manual yang biasanya dilakukan oleh perempuan.
Di PT Gudang Garam, sebagian tenaga kerja wanita bekerja dibagian penggiling rokok. Perempuan dalam hal ini kurang dianggap mampu mengendalikan alat-alat teknologi. Sehingga penempatan sebagian besar perempuan yang bekerja sebagai buruh penggiling rokok lebih besar. Keterbatasan kaum perempuan dalam pendidikan berteknologi membuat perempuan sangat terbatas untuk mencapai karir. Karena masih sangat sedikit perempuan yang melek akan teknologi. Hal ini didukung pula oleh anggapan bahwa otak perempuan lebih kecil daripada laki-laki. Sehingga dalam status pembagian kerja di PT Gudang Garam, hanya sedikit perempuan yang memegang pekerjaan yang lebih penting. Ketidakmampuan perempuan mengoprasikan mesin-mesin berteknogi tinggi membuat status pekerjaan yang diterima oleh sebagian besar perempuan di PT Gudang Garam hanya sebatas penggiling rokok yang dilakukan secara manual.
Perempuan menjadi terpinggirkan dari berbagai jenis kegiatan yang berbasis teknologi pada industri rokok di PT Gudang Garam yang lebih memerlukan keterampilan yang biasa dan lebih banyak dimiliki oleh laki-laki. Hal ini menimbulkan adanya diskriminasi pada kondisi dan posisi laki-laki dan perempuan, sehingga menyebabkan perempuan belum dapat menjadi mitra kerja aktif laki-laki. Selain itu rendahnya kualias perempuan dalam penggunaan alat-alat teknologi dapat mempengaruhi generasi penerusnya, mengingat mereka mempunyai peran reproduksi yang sangat berperan dalam mengembangkan sumber daya manusia masa depan.
Sehingga masuk pada analisis akhir berupa kekerasan yang terstruktur oleh hasil dari kebudayaan manusia. Bahwa kontruksi gender ternyata ada dalam konsep sosial masyarakat. Dalam paparan Sugiah (1955) menyimpulkan bahwa didalam masyarakat selalu ada mekanisme yang mendukung konstruksi social budaya gender. Sehingga menjadi sebuah kekerasan yang terselubung yang tidak disadari oleh sebagian orang terutama kaum perempuan.
Hal inilah yang terjadi di PT Gudang Garam, keadaan dan budaya yang dibentuk sejak lama menjadikan diskriminasi terhadap kaum perempuan dapat terbungkus dengan baik. 


D.    KESIMPULAN
Berkembangnya peradaban mestinya menyadarkan banyak kalangan bahwa asumsi yang muncul dan selalu melekat pada relasi laki-laki – perempuan menumbuh suburkan banyak asumsi yang memposisikan perempuan sebagai subordinat laki-laki. Ketimpangan relasi laki-laki – perempuan ini muncul dalam anggapan laki-laki memiliki sifat misalnya aktif, rasional, lebih kuat, tegas. Sementara perempuan diposisikan pasif, emosional , lemah, bergerak disektor domestic. Asumsi inilah yang kemudian yang menyebabkan diskriminasi perempuan diberbagai sector seperti halnya dalam status pembagian kerja di PT Gudang Garam sebagai akibat pengenderisasi antara laki-laki dan perempuan yang menyebabkan diskriminasi pada kaum perempuan.















DAFTAR PUSTAKA
             
Giri Wiloso, Pamerdi dkk.2012.Ilmu Sosial dan Budaya Dasar (ISBD.Salatiga CV. Anugerah Karya Milik Bersama Salatiga

Ainul Yaqin, Agus dan Sumirat, Danang.Di Gudang Garam, Hidup Marinten Tak Manis.http://news.liputan6.com/read/36263/di-gudang-garam-hidup-marinten-tak manis.  Di akses 12 Maret 2013 09.12 WIB

Eka Hermawan, Yayan. Analisis Produktivitas Tenaga Kerja Wanita Industri Rokok PT. Gudang Garam Kediri. http://www.researchgate.net/publication/50917956_ANALISIS_PRODUKTIVITAS_TENAGA_KERJA_WANITA_INDUSTRI_ROKOK_PT._GUDANG_GARAM_KEDIRI di akses 12           Maret 2013 08.37 WIB.

 

Digilib.petra.ac.id.Analisa Perbandingan Sikap Tenaga Kerja Atas Kebijakan Perusahaan PT  Gudang Garam.  http://Digilib.petra.ac.id. Di akses 12 Maret 2013 08.29 WIB.

Yastra, Bayun.Ketidakadlian Gender Bagian 1 http://bayunyastra.wordpress.com/2012/06/02/ketidakadilan-gender-bagian-i/. Di akses 12 Maret 2013 09.31 WIB

Paguci, Sutomo.Wanita dan Diskriminasi Kerja. http://m.kompasiana.com/post/hukum/2012/04/24/. Di akses 7 April 2013 14.44 WIB

Tidak ada komentar:

Posting Komentar